Dalam perusahan terdapat 2 direktur dalam penandatangan pph dan faktur pajak, WP ingin melakukan penambahan pendatangan terkait faktur pajak?
Bisa tambah diadministrasi user diaplikasi efakturnya. Kalau pemberitahuan penambahannya bisa disampaikan kpd KPP terdaftar.
–
AN