Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP DN (bidang energi) mendapat pinjaman dari WPDN dan WP LN, memanyakan tarif PPh 23 dan PPh 26 yang terbaru atas pembayran bunga. Apakah masih UU PPh/PMK-251/2018 dan UU Cika saja (PPh 23 15% dan PPh 26 20%?

Jawaban

benar, untuk tarif PPh pasal 23 dan 26 atas bunga masih 15 dan 20 %

Dasar Hukum

Editor

RS