Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Begini pak bulan lalu kami membuat faktur pajak tetapi ada kesalahan dalam item nama barang , nah kalau misalnya dibuat faktur pajak pengganti apkah tanggal nya bisa di samakan dengan tanggal faktur sebelumnya ?

Jawaban

tanggal faktur pajak pengganti adalah tanggal kapan faktur pajak pengganti dibuat. kalau misalnya buat di efaktur hari ini, maka tanggalnya adalah tanggal hari ini.

Dasar Hukum

Editor

WDP