WP nanya cara pelaporan spt pph 22 impor melalui espt, panduan atau tatacaranya dimana ya?
Tidak ada diatur khusus, namun jika yg dimaksud wp adalah petunjuk pengisian spt pph 22, bisa dilihat di PER 53/2009 sttd PER 01/2015. Saat wp buka espt 22, menunya tidak bisa diklik. Silakan coba sarankan: 1. klik kanan > run as adminstrator 2. pakai versi terbaru (di pajak.go.id/minta ke KPP). 3. db tidak rusak (kalau ada pakai db back up). 4. cek help untuk teknis tertentu. 5. install ulang espt pph 22/KPP agar ditindaklanjuti.
–
ALK