Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kak, apakah pengajuan SKB PPh 23 PER-1/PJ/2011 bisa dikirim lewat pos? Aku cek di per nya ga disebutin.

Jawaban

Sampaikan saja bahwa memang diketentuannya tidak diatur. Sampaikan saja normatif seperti dalam ketentuan PER-1/2011 atau SE-11/2011. Kemudian minta WP untuk menghubungi KPP via telepon, apakah dalam kondisi pandemi, bisa di kirimkan melalui pos bahkan email, atau masih bisa disampaikan langsung. Karena memang beberapa layanan tidak diterima secara tatap muka untuk kondisi pandemi saat ini.

Dasar Hukum

Editor

DFV