apakah Bank dapat memotong pph atas bunga tabungan penyaluran Dana BOS?
Tidak diatur khusus, kembalikan ke aturan umum mengenai pemotongan bunga tabungan karena pada dasarnya objeknya adalah bunganya sehingga dana BOS tadi harusnya tetap utuh + bunga setelah pajak.
–
MIP