Siang bu, saya ingin menanyakan peraturan PPN terkait apabila terdapat customer yang sudah membayar invoce + PPN kemudian ingin melakukan refund dana sebagian karena barang tidak tersedia, bagaimana perlakuan PPNnya ya? apa saja yang harus dilampirkan
Silakan arahkan penjual untuk membuat FP Pengganti
–
FF