Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah dalam 1 bupot pph 23 bisa terdiri atas beberapa transaksi dalam masa yang sama?

Jawaban

Bisa. Pembuatan satu bukti potong untuk beberapa transaksi jika diserahkan oleh wp yg sama, kode objek yg sama dan di masa yg sama. Ketentuannya di Pasal 4 ayat (2) PER-04/2017

Dasar Hukum

Editor

FS