Bagaimana cara merevisi PIB yang sudah di approve? Yang direvisi DPP dan PPN? Masa Agustus 2020 input bukan pakai web base
Ubah PIB dilakukan melalui efaktur desktop. Masuk ke Dokumen Lain Pajak Masukan → Pilih PIB yg dimaksud –> klik Ubah –> Ubah DPP dan PPN
–
FS