Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kak, NPWP Pusat dan Cabang terdaftar di KPP Madya yang sama. imbalan jasa kepada bukan pegawai yang termasuk PPh 21 dan pembayaran kepada bukan pegawai tersebut terjadi di cabang. Berarti setor dan lapornya menggunakan NPWP Cabang?

Jawaban

pusat dan cabang terdaftar di madya dua jaksel lampiran b, pasal 6 ayat 2 huruf a dan ayat 3 huruf a per-05/2021

Dasar Hukum

Editor

CRG