Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah BPJS Kesehatan yang dibayarkan sendiri (dibayar oleh karyawan) sebesar 1% boleh jadi pengurang bagi karyawan dalam menghitung pph 21?

Jawaban

tidak. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1137

Dasar Hukum

Editor

ALK