masa berlaku skb per-1 jika skb terbit setelah invoice terbit
Pasal 6 PER-1/PJ/2011) SKB berlaku sampai dengan berakhirnya tahun pajak yang bersangkutan., tapi ingat saat pemotongan PPh 23 bukan saat terbit invoice, sesuai PP 94/2010.“
–
LR