pembetulan bukti potong muncul “Batas waktu ubah/pembetulan bukti potong periode 4-2021 adalah tanggal 20 bulan berikutnya” masa pph pasal 23 di ebupot
Kalau belum dilaporkan, laporkan dulu. Baru wp melakukan pembetulan SPTnya tadi. Kalau ubah untuk SPT normal diliat batasan tanggalnya. Kalau sebelum tanggal 20 baik sudah posting/belum posting masih bisa diubah. Tapi kalau sudah lewat tanggal 20 tidak bisa diubah.
–
LR