Untuk FP Masukan pemeliharaan kendaraan operasional direktur perusahaan apakah bisa dikreditkan?
Setelah digali yg ditanyakan adalah pengeluaran atas biaya perawatan mobil perusahaan. Normatif dijelaskan sesuai ketentuan pengkreditan PM, sepanjang tidak termasuk yg psal 9 ayat 8 itu maka bs dikreditkan.
–
YCD