#101Q: Selamat pagi. Pada bulan April lalu kami mengajukan SPT Tahunan Badan 1771-Y dimana jatuh tempo pelaporannya diperpanjang hingga tgl 30 Juni hari ini. Saya mau tanya, apabila melewati batas akhir pelaporan, denda/sanksi administrasi apa yang dikenakan? mas, mbak, ini jadi sama dengan keterlambatan kan ya?
#101A betul denda keterlambatan
–
PNT