mas mba apakah daftar npwp melalui ereg bisa menggunakan NIB (nomor induk berusaha) yg diperoleh dari OSS kemenhum?
kalo dilihat dari kolom identitas wp di ereg nginputnya adalah nomor akta, kalo di pasal 9 per 04/2020 juga syaratnya untuk wp badan adalah akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya, bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri. Jadi sampaikan saja syaratnya sesuai dengan pasal 9 per 04/2020
–
DR