Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya tidak termasuk ke dalam wp pasal 17C, 17D dan 9 ayat (4.c). tetapi saat ingin melakukan restitusi PPN kenapa saya diharuskan memilih salahsatu dari ketiga pasal tersebut ? muncul error

Jawaban

pilih 17C KUP lalu prosedur biasa ya untuk restitusinya

Dasar Hukum

Editor

FDF