kalau wp melakukan pembetulan spt masa PPN dan tidak ada yg diganti di nominal. Yg ditulis 0 itu yg II E apa yg II F ya?
Spt normal statusnya lebih bayar dan sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya, kalo misal ada pembetulan dan tidak ada perubahan nilai yg 0 huruf II F
–
DR