Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#67Q Pembetulan SPT Masa PPN April 2021 yg menyebabkan perubahan nilai lebih bayar menjadi lebih besar, daptkah langsung di pilih kompensasi ke Masa pajak Juni 2021 karena Mei sudah dilaporkan ? Dan minta dasar hukumnya. tks

Jawaban

#67A bisa ya, sesuai per 29 2015, lampiran halaman 38

Dasar Hukum

Editor

PNT