“Saya mau tanya kalau misalkan PPh 21 ada pembetulan dari Jan s.d Mar, dan realisasinya juga ada perubahan, tetapi sekarang sudah tidak bisa lapor pembetulan realisasinya.” solusinya bagaimana kak?
balik ke aturan laporan realisasi sudah tidak bisa dibetulkan. Adanya penambahan atau pengurangan DTP silakan konfirmasi ke kpp karena secara aturan harusnya dtp yang diakui ya sebesar yang dilaporkan di laporan realisasi.
–
YE