Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau kita ada tagihan dari kontraktor langganan atas pembuatan tangga darurat tapi sistemnya reimbursement dan faktur pajak juga atas nama kontraktor tersebut sebagai pembeli bukan perusahaan kami dan kontraktor hanya menagih sesuai nominal tidak Ada biaya tambahan diluar yang dia bayarkan ke supplier apakah kami memotong pph final konstruksi?

Jawaban

Sepanjang ini masuk ke pengertian Jasa konstruksi, silakan potong PPh Final dengan DPP Jumlah pembayaran (tidak termasuk PPN).. Jumlah pembayaran atau jumlah penerimaan pembayaran ini merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi.. Apabila butuh penegasan bisa ke KPP

Dasar Hukum

Editor

SR