apakah untuk insentif PPN DTP PMK 21 th 2021 rumah tapak diperpanjang sampai bulan Desember 2021? ada bbrp artikel yg menyatakan demikian apa sudah resmi diperpanjang?
untuk ketentuan PMK 21/2021 masih berlaku (belum ada peraturan yg mencabut/mengubahnya) sehingga ketentuan di pasal 6 ayat 2 nya masih berlaku juga. Yaitu utk penyerahan yg dilakukan pada masa pajak maret sampai dengan masa pajak agustus 2021. Belum ada ketentuan yg menyatakan sampai desember
–
EFA