Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk permohonan SKB PPh 23 itu peraturanya bisa di pertengahan tahun ? atau harus liat omset tahun lalu?

Jawaban

Sepanjang bisa dibuktikan WP sesuai pasal 1 PER-21/PJ/2014, silakan ajukan SKBnya.

Dasar Hukum

Editor

AN