wp punya sket pp 23 untuk insentif pph final sampai bulan juni, ada wacana perpanjangan insentif, wp perlu mengajukan ulang ?
karena belum ada peraturan yang terbit jadi harus menunggu bagaimana bunyi/isi dari peraturan terbarunya apakah harus mengajukan ulang atau masih bisa menggunakan sket yang sebelumnya.
–
R