kalau wp mau pembetulan spt pph karena ingin mengubah kredit PPh Pasal 23, dia gamau kreditin bupot pph 23 karna nanti lebih bayar dan gamau restitusi. apakah bisa
Secara aplikasi bisa bisa aja. Tp dijawab normatif SPT harus disampaikan benar lengkap dan jelas selanjutnya konfirm kpp apakah diperbolehkan
–
TANSP