Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalo kakak memberikan tanah ke adiknya, kakaknya bayar 4 (2) atas pengalihan dan lapor sptnya, lalu adiknya lapor atas tanah tadi di bagian harta pada spt tahunan?

Jawaban

iya benar. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1139

Dasar Hukum

Editor

WDP