Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Dividen yg diterima OP DN, berasal dari DN, apakah tidak ada pemotongan lagi?

Jawaban

tidak. mekanismenya hanya setor sendiri, jika si penerima tidak menginvestasikan dividen tsb. setor sendiri pph terutang, pling lama tgl 15 bulan berikutnya setelah diterimanya dividen. PMK 18/2021 Pasal 40

Dasar Hukum

Editor

ALK