pembuatan npwp badan cabang ini apakah harus ke kpp sesuai alamat cabang aray ke kpp pusat ya mas/mba ?
pendaftaran badan cabang kan melalui ereg.pajak.go.id jd tidak perlu ke kpp. harusnya kalau badan terletak pada wilayah kpp yg lain maka kpp terdaftarnya akan beda.
–
AL