Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ada jasa yang diberikan anak perusahaan ke induk perusahaan yang merupakan WPLN, PPNnya bagaimana, apakah dapat termasuk ekspor JKP? Penyerahan jasanya dilakukan di indonesia

Jawaban

Apabila masuk ke dalam pengertian ekspor JKP, (Ekspor JKP adalah setiap kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak yang dihasilkan di dalam Daerah Pabean untuk dimanfaatkan oleh Penerima Ekspor Jasa Kena Pajak di luar Daerah Pabean. ) maka dapat masuk ke ekspor JKP. Induk perusahaan dan anak perusahaan merupakan 2 entitas yang berbeda

Dasar Hukum

Editor

ABS