PMK 239/2020, WP bukan pihak tertentu dan tidak menyediakan jasa terkait pandemi covid. Tetapi WP tsb sudah berhasil mendapatkan SKB PPh 23, apakah dapat digunakan?
Sepanjang wp tersebut secara nyata tidak memenuhi ketentuan PMK239/2020, seharusnya wp tersebut tidak berhak menggunakan SKB yang sudah dimiliki tsb
–
ABS