Dividen bukan objek PPh pmk 18 2021, harus diinvestasikan berapa lama?
Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilakukan paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh.
–
EK