Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau ada pembayaran atas material untuk jasa yg diberikan, gimana?

Jawaban

Pembayaran ini tidak termasuk dalam jumlah bruto sebagai dasar pemotongan PPh Pasal 23 sepanjang dapat dibuktikan dengan faktur pembelian atas pengadaan/pembelian barang atau material (Pasal 1 ayat (4) huruf b PMK-141/PMK.03/2015)

Dasar Hukum

Editor

NGD