PPh 23 , pengguna jasa adalah instansi pemerintah , apakah ada pemotongan pph 23 ?
Termasuk objek pemotongan pph 23 : Jasa selain jasa-jasa tersebut di atas yang pembayarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
–
FF