Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

perusahaan kami pernah mendapat hadiah berupa emas batangan kemudian skrg kami akan menjual emas tsb apakah kami harus membuat faktur pajak ? mohon penjelasan sekaligus info no peraturanya

Jawaban

pasal 4A UU PPN

Dasar Hukum

Editor

SR