Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Terkait SPPT PBB. Jd wp udah balik nama di sertifikat tp pas mau bayar masih atas nama pemilik lama. Gimana ya?

Jawaban

Setelah digali yg dimaksud WP adalah PBB Pedesaan . PBB pedesaan / perkotaan merupakan pajak daerah yg menjadi kewenangan pemerintah kab/kota . Jadi , PBB pedesaan/perkotaan sudah diluar ranah DJP . Silakan konfirmasi ke pemerintah daerah setempat

Dasar Hukum

Editor

FF