Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Ebupot transaksinya di bulan mei, namun tanggal bupotnya juni apakah masalah?

Jawaban

Untuk saat pemotongan mengacu pada ketentuan PP 94 th 2010 yaitu akhir bulan saat dilakukan pembayaran. Namun jika tanggal bukpot terlambatpun sebenarnya tidak ada sanksinya sepanjang SPT disampaikan tepat waktu.

Dasar Hukum

Editor

YCD