apabila pengurus yg ttd SPT dan bupot di aplikasi ebupot berubah, apakah langsung di ubah di ebupotnya?
Yang berhak menandatangani SPT adalah pengurus atau kuasa Termasuk dalam pengertian pengurus adalah orang yang nyata-nyata mempunyai wewenang dalam menentukan kebijakan dan/atau mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan perusahaan, misalnya berwenang menandatangani kontrak dengan pihak ketiga, menandatangani cek, dan sebagainya walaupun orang tersebut tidak tercantum namanya dalam susunan pengurus yang tertera dalam akte pendirian maupun akte perubahan, termasuk dalam pengertian p
–
MAR