Sudah terbit FP, NPWP salah, apakah bisa FP Pengganti? Kenapa dianggap terlambat?
Tidak bisa FP Pengganti. Solusinya adalah dibatalkan dan direkam kembali. Bisa dianggap terlambat karena WP baru menerbitkan FP atas transaksi dengan npwp yang benar di tanggal hari ini, sedangkan penyerahannya sudah terjadi.
–
YCD