jika ada pph 22 impor yang dapat fasilitas pmk 9/2021 apakah bisa diinput di kredit pajak?
yang dapat dilakukan kredit pajak adalah pph yang bersifat tidak final dan telah dibayarkan. apabila mendapatkan fasilitas dibebaskan berarti tidak ada yang harus dibayarkan, sehingga tidak ada kredit pajaknya
–
EFA