Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

SPHP terbit berdekatan dengan terbit SKPLB, di SPHP ada unsur yang ditolak, tapi di SKPLB yang terbit diterima seluruhnya

Jawaban

Dijelaskan normatif terkait jangka waktu pemeriksaan. Terkait SPHP dan SKPLB adalah wewenang pemeriksa, boleh konfirmasi ke pemeriksa terkait hasil pemeriksaan yang dicantumkan di SKPLB

Dasar Hukum

Editor

AAM