Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Kan ada isu pengampunan pajak lagi nanti, jika WP mau mengajukan penghapusan NPWP, nanti kan akan dilakukan pemeriksaan, jika mengacu pada UU 11 dulu, apakah tetap bisa mengajukan pengampunan pajak?

Jawaban

1. Belum ada informasi resmi terkait pengampunan pajak terbaru. 2. Jika mengacu di UU 11 lihat (Pasal 2 ayat (2) dan (4) PMK-118/PMK.03/2016) dan (Pasal 13 ayat (1) PMK- 141/PMK.03/2016)

Dasar Hukum

Editor

TANSP