WP OP pegawai tetap, di bulan Mei terima THR, bagaimana menginput penghasilannya di espt pph 21 perusahaan di masa itu?
sesuai lampiran PER 16/2016, ph teratur x 12, kemudian ditambahkan THR, hasilnya diinput sbg penghasilan bruto di masa itu yg diinput di ESPT PPh 21 satu masa pajak.
–
ALK