Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

sertifikat elektronij yg diatur di pmk 63/2021 apakah sma dengn sertifikat elektronik sesuai per-04?

Jawaban

yg di pasal 3 dan 4 ya mas? sepertinya bukan, karena kalimatnya sertifikat elektronik yg diterbitkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, kalo per-04 kan sertel yg diterbitkan DJP

Dasar Hukum

Editor

CRG