Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

DGT periode 2020, namun ditandatangani di tahun 2021. apakah bisa digunakaan untuk transaksi 2020?

Jawaban

selama periode berlaku DGT mencakup saat terutang pasal 26, maka bisa digunakan.

Dasar Hukum

Editor

EAL