Kode Otorisasi DJP PMK 63/2021, penggunaannya untuk apa?
Kode otorisasi DJP adalah kode yang digunakan untuk penandatanganan dokumen elektronik. Kode ini salah satunya akan menggantikan fungsi kode verifikasi (token)untuk penandatanganan SPT secara elektronik. Penggunaan token sebagai pengganti tanda tangan basah hanya berlaku sampai 31 Desember 2022
–
FSP