SKD itu perpanjangannya ke RT RW dulu atau bisa lewat djponline
coba gali lagi skd apa yg dimaksud wp, kalau konteksnya SKD wpln/wpdn terkait transaksi PPh LN itu menunya ada di djponline. Kalau skd semacam surat keterangan tempat tinggal aja ya silakan konsul ke yg menerbitkan surat tsb
–
NA