Bulan Mei pegawai A berhenti bekerja, juni dapat insentif dari kantor. Apakah atas insentif dari kantor dapat menggunakan insentif PPh 21 DTP?
Ketika Pegawai A berhenti bekerja pada Mei, seharusnya status nya bukan lagi pegawai, sehingga pada bulan Juni tidak lagi memenuhi klausul “pegawai” untuk dapat insentif DTP
–
BCW