Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Pengajuan sertel pertama (bukan PKP) apakah dapat melalui pos?

Jawaban

PER-04/2020 tidak disebutkan terkait pos, apabila WP berhalangan hadir konfirmasi KPP untuk media lainnya

Dasar Hukum

Editor

BCW