Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

op sewa selain tanah bangunan dengan op, dipotong pph 23 atau tidak?

Jawaban

kalau penyewa adalah pemotong, maka silakan potong pph 23. kalau tidak maka penghasilan tsb dilaporkan dan diperhitungan di spt tahunan

Dasar Hukum

Editor

IN