Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kak mau tanya kalau format daftar nominatif itu dibuat WP sendiri atau bagaimana ya? Untuk peraturan yang mengatur daftar nominatif ada di peraturan apa? mohon infonya. terima kasih

Jawaban

WP membebankan biaya entertainment. Format isian daftar nominatif biaya entertainment diatur sesuai SE-27/PJ.22/1986. Bentuk tabelnya ada pada lampiran SE-27/PJ.22/1986. Arahkan wp untuk memintakan ke pihak KPP jika ingin format dalam bentuk tabel sesuai lampiran SE-27/PJ.22/1986

Dasar Hukum

Editor

TANSP